|
PAKTA INTEGRITAS |
Menyatakan bahwa saya akan melaksanakan ketentuan sebagai berikut : |
|
1. |
Tidak melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Serang. |
|
2. |
Tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum di lingkungan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Serang. |
|
3. |
Tidak melakukan gratifikasi dengan memberikan imbalan (Uang, Makan Gratis, Penginapan Gratis, Tiket Pesawat, Diskon, dan imbalan lainnya) kepada petugas Mal Pelayanan Publik Kabupaten Serang |
Jika melanggar ketentuan diatas, saya siap menerima sangsi sesuai dengan ketentuan perudang-undangan yang berlaku. Silakan mengisi nama lengkap dan menekan tombol setuju untuk menandatangi PAKTA INTEGRITAS |
|
|
|